PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KONSUMEN PENGGUNA ANGKUTAN UMUM DARAT DALAM KOTA DI KOTA JAMBI
Abstrak
Penelitian ini bertujuan 1) untuk mengetahui dan menganalisis perlindungan hukum bagi konsumen pengguna angkutan umum darat dalam kota di Kota Jambi dan 2) untuk mongetahui don menganalisis upaya konsumen untuk mendapatkan haknya dalam kerugian yang diderita dalam perlindungan hukum bagi konsumen pengguna angkutan umum darat dalam kota di Kota Jambi. Metode yang digunakan adalah tipe penelitian yuridis empiris. Hasil penelitian menunjukkan behwa perlindungan hukum bagi konsumen pengguna angkutan umum darat dalam kota di Kota Jmmbi yaltu tidak terlaksana secara penuh terhadap penmasalahan dalam pengangkutan penumpang. Karena pihak angkutan kota hanya mementingkan kepentingannya dan pihak penumpang dalam posisi yang lemah. Hal ini mengingat murahnya ongkos angkutan kota dan dari segi waktu yang baik penumpang dan pemilik angkutan kota yang cenderung tidak mempunyal waktu banyak untuk mengurus permasalahan tersebut. Upaya konsumen untuk mendapatkan haknya dalam kerugian yang diderita dalam perlindungan hukum bagi konsumen pengguna angkutan umum darat dalam kota di Kota Jambi, yaitu dengan dengan langkah musyawarah mufakat para pihak dengan pihak pemitik angkutan dalam kota Jambi dengan penumpang tersebut.
Kata Kunci
perlindungan hukum