Detail Karya Ilmiah

Detail informasi karya ilmiah secara mendalam

PERKAWINAN TANPA IZIN ISTRI SAH DALAM PERSPEKTIF HUKUM PERKAWINAN DI INDONESIA (Studi Putusan No. 3026/Pdt.G/2021/PA.Cbn)

VANIA VARINCIA 11 August 2026 1 Dilihat

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis status hukum perkawinan tanpa izin istri sah menurut hukum perkawinan di Indonesia dan akibat hukum Putusan Nomor 3026/Pdt.G/2021/PA.Cbn terhadap perkawinan tanpa izin istri sah. Permasalahan yang dikaji adalah bagaimana status hukum perkawinan tanpa izin istri sah menurut hukum perkawinan di Indonesia dan bagaimana akibat hukum Putusan Nomor 3026/Pdt.G/2021/PA.Cbn terhadap perkawinan tersebut. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan kasus. Bahan hukum yang digunakan terdiri atas bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perkawinan tanpa izin istri sah bertentangan dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 serta Kompilasi Hukum Islam karena tidak memenuhi persyaratan yang ditentukan dalam hukum perkawinan di Indonesia. Persetujuan istri sah merupakan syarat yang berfungsi memberikan perlindungan terhadap hak-hak istri serta menjamin kepastian hukum dalam penyelenggaraan perkawinan. Oleh karena itu, perkawinan yang dilangsungkan tanpa memenuhi persyaratan tersebut merupakan perkawinan yang mengandung cacat hukum dan dapat dimintakan pembatalan melalui Pengadilan Agama. Putusan Nomor 3026/Pdt.G/2021/PA.Cbn menegaskan bahwa pengabaian terhadap persetujuan istri sah menjadi dasar bagi pengadilan untuk membatalkan perkawinan yang tidak memenuhi ketentuan hukum. Akibat hukum dari putusan tersebut berupa dibatalkannya perkawinan yang dilangsungkan tanpa izin istri sah sebagai bentuk pemulihan ketertiban hukum dan perlindungan terhadap hak-hak pihak yang dirugikan sesuai dengan ketentuan hukum perkawinan di Indonesia.

Informasi Detail
: Hukum
: Hukum Perdata
: Universitas Jambi
: Indonesia
Cover PERKAWINAN TANPA IZIN ISTRI SAH DALAM PERSPEKTIF HUKUM PERKAWINAN DI INDONESIA (Studi Putusan No. 3026/Pdt.G/2021/PA.Cbn)
Berkas File
Full Text.pdf
Login untuk Lihat
File Full Text hanya dapat diakses oleh civitas akademika FH UNJA melalui login.
Login untuk Mengunduh