Detail Karya Ilmiah

Detail informasi karya ilmiah secara mendalam

KEWENANGAN PEMERINTAH PROVINSI DALAM PERIZINAN USAHA MINERAL BUKAN LOGAM, MINERAL BUKAN LOGAM JENIS TERTENTU DAN BATUAN

ROLAN PRAMUDIANSYAH 11 August 2026 1 Dilihat

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk meneliti yurisdiksi pemerintah provinsi dalam memberikan izin usaha pertambangan untuk mineral non-logam, kategori mineral non-logam serta batuan, sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2022, dan implikasi hukumnya untuk memastikan kepastian hukum dalam administrasi perizinan pertambangan. Penelitian ini menggunakan metodologi hukum normatif yang memanfaatkan kerangka hukum dan konseptual. Materi hukum terdiri dari sumber tersier, primer, serta sekunder yang didapati melalui riset pustaka dan dianalisis secara deskriptif. Temuan menunjukkan bahwa pemerintah provinsi memperoleh kewenangan dalam mengeluarkan perizinan usaha pertambangan. Pasal 4 undang-undang tersebut kurang menjelaskan prosedur pelaksanaan kewenangan tersebut di tingkat daerah, yang berpotensi mengakibatkan ambiguitas hukum dalam praktik perizinan pertambangan. Sehingga, dibutuhkan peraturan yang lebih eksplisit untuk memvalidasi pelaksanaan kewenangan pemerintah provinsi, sehingga memastikan kejelasan hukum dalam administrasi izin pertambangan.

Informasi Detail
: Hukum
: Universitas Jambi
: Indonesia
Cover KEWENANGAN PEMERINTAH PROVINSI DALAM PERIZINAN USAHA MINERAL BUKAN LOGAM, MINERAL BUKAN LOGAM JENIS TERTENTU DAN BATUAN
Berkas File
Full Text.pdf
Login untuk Lihat
File Full Text hanya dapat diakses oleh civitas akademika FH UNJA melalui login.
Login untuk Mengunduh